KELURAHAN BULAKAN
Nama Kelurahan
:
KELURAHAN BULAKAN
Tahun Pembentukan
:
2025
Dasar Hukum Pembentukan
:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Nomor Kode Wilayah
:
3672011003
Nomor Kode Pos
:
42426
Kecamatan
:
CIBEBER
Kabupaten/Kota
:
CILEON
Provinsi
:
BANTEN
Sejarah Kelurahan Bulakan
Kelurahan Bulakan sebelum menjadi kelurahan adalah sebuah Desa bernama Desa Gunung Sugih yang merupakan hasil pemekaran dari Desa Bulakan pada tahun 2006, seiring dengan ditetapan dan disahkannya UU No.15 Tahun 1999 tanggal 27 April 1999 tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kota Madya daerah Tingkat II Cilegon, status Kota Administratif Cilegon berubah menjadi Kotamadya Cilegon.
Visi
"Terwujudnya Kelurahan Bulakan yang Maju, Tertib, Sejahtera dan Berdaya Saing Berbasis Pelayanan Prima serta Partisipasi Masyarakat"
Misi
- Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik yang Cepat, Transparan dan Akuntabel
- Mendorong Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Pembangunan dan Permberdayaan
- Mewujudkan Linkungan yang Bersih, Sehat dan Tertib melalui Kerjasama dengan Warga
- Meningkatkan Kualitas SDM dan Potensi Lokal untuk Mendukung Daya Saing Kelurahan
- Membangun Sinergi antara Pemerintahan, Lembaga Masyarakat, dan Stakeholder untuk mencapai Kesejahteraan Bersama
Data Wilayah
Jumlah Penduduk
6.760
Jumlah Kepala Keluarga
2.029
Luas Wilayah
3,95 km2
Kepadatan Penduduk
1.711 jiwa/km2
MONOGRAFI KELURAHAN BULAKAN
Struktur Organisasi